JUDUL : ANALISIS PERILAKU KONSUMEN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
PENULIS :
Sarwono
EDISI :
Jurnal Inovasi Pertanian Vol.8, No. 1, 2009 (41
-53)
A. Latar Belakang
Dalam
sistem ekonomi pasar, masalah ekonomi diselesaikan
melalui bekerjanya mekanisme harga. Sedangkan pada sistem
ekonomi sosialis, masalah ekonomi diselesaikan dengan menerapkan sistem perencanaan.
Dalam sistem ekonomi Islam,
permasalahan ekonomi bisa diselesaikan melalui
mekanisme harga dan bisa diselesaikan melalui bekerjanya mekanisme perencanaan
negara sepanjang hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak
bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Pasar
mempunyai lima fungsi utama yang merupakan pertanyaan yang harus
dijawab oleh suatu sistem ekonomi, termasuk sistem
ekonomi Islam. Pertama, menerapkan nilai di mana dalam ekonomi pasar
ditunjukkan oleh harga. Kedua, mengorganisasi produksi. Mekanismenya melalui
faktor biaya. Dalam teori harga diasumsikan bahwa proses produksi
menggunakan metode produksi yang paling efisien. Ketiga, pasar berfungsi
mendistribusikan barang. Keempat, pasar melakukan fungsi
penjatahan (rationing). Melalui mekanisme harga
penjatahan akan dapat membatasi antara aktivitas konsumsi dengan produksi. Kelima,
pasar berfungsi untuk menyediakan barang dan jasa di masa yang akan datang
melalui aktivitas tabungan (saving) dan investasi (investment) sebagai bentuk
perilaku ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
perilaku konsumen terhadap barang halal dan haram dalam perspektif ekonomi
Islam?
2. Bagaimana
perilaku konsumen terhadap barang halal dan haram dalam keadaan darurat?
C. Manfaat dan Tujuan Penelitian
1. Mengetahui
perilaku konsumen terhadap barang halal dan haram dalam perspektif ekonomi
Islam.
2. Mengetahui
perilaku konsumen terhadap barang halal dan haram dalam keadaan darurat.
D. Landasan Teori
Dalam
perspektif ekonomi Islam, perilaku konsumsi seorang muslim didasarkan pada
beberapa asumsi sebagaimana dikemukakan oieh Monzer Kahf,
yaitu :
1. Islam
merupakan suatu agama yang diterapkan di tengah masyarakat.
2. Zakat
hukumnya wajib.
3. Tidak
ada riba dalam masyarakat.
4. Prinsip
mudharabah diterapkan dalam aktivitas bisnis.
5. Konsumen
berperilaku rasional yaitu berusaha mengoptimalkan kepuasan.
Dalam
ekonomi Islam, unsur pendapatan masyarakat dialokasikan pada beberapa bentuk
pengeluaran, yaitu untuk konsumsi, tabungan dan sebagian dari pendapatan itu
dikurangkan untuk infak dan shadaqah. Hal ini selaras dengan makna hadist Nabi
SAW yaitu "Yang engkau miliki adalah apa-apa
yang engkau konsumsi dan apa-apa yang engkau
infakkan". Dari penjelasan di atas, maka dapat dirumuskan suatu fungsi
pendapatan dalam ekonomi Islam sebagai berikut:
Y = C + S +
Infaq
Y = C +
Infaq + S
Jika……………..FS
= C + Infaq
Maka…………...Y
=FS+S
Di mana………..FS = Final spending
E. Metodologi Penelitian
Menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode teori
dasar. Metode teori
dasar ialah metode yang digunakan dalam penelitian dasar yang diarahkan pada
penemuan atau penguatan suatu teori.
F. Analisis
Halal Haram
Y Y
0 Haram X 0 Halal
X
Grafik sebelah kiri di bawah ditunjukkan bahwa pergerakan kurva
utilitas ke kiri atas menunjukkan bahwa semakin besar
konsumsi barang haram akan meningkatkan utilitas sedangkan ini maka tidak
memungkinkan terjadi-nya persingungan (lailgency) antara kurva utilitas
dengan garis anggaran (budgget line).
Hal ini terjadi karena besarnya marginal rate of
substitutition (AIRS) antara barang halal dengan barang haram selalu lebih kecil
dibandingkan lereng (slope) garis anggaran. Konsumen yang menghadapi keadaan seperti itu akan
berusaha mengalokasikan seluruh pendapatannya untuk membeli barang halal untuk
mencapai titik yang optimal. Titik dalam gambar yang menunjukkan pola konsumsi di
mana konsumen
akan meningkatkan utilitasnya dengan terus mengurangi konsumsi barang
haram untuk mendapatkan barang halal sampai pada titik
di mana konsumen tidak dapat membelanjakan pendapatannya untuk barang haram,
disebut dengan corner solution.
Qy
Darurat
Point
45⁰
Qy Halal
X
Py Px
Demand
Point
Sx
Dx
Qy Qx
Pada kurva di atas digambarkan mengenai permintaan barang haram Y yang
sifatnya darurat. Dalam keadaan darurat, Islam
memperbolehkan seseorang mengkonsumsi barang haram dengan catatan bahwa
konsumsi barang haram itu hanya sekedar mempertahankan hidup, sementara barang
yang halal belum diketemukan pada saat itu. Dalam kurva di atas dijelaskan bahwa kurva
permintaan bentuknya berupa titik (demand point) di mana persediaan barang
halal Y (Supply Y) sifatnya terbatas.
Haram Y
Px
Dx
Qx
Halal
X
Dalam kurva permintaan di atas terlihat bahwa permintaan
barang haram X dalam keadaan
supply barang halal Y yang
mencukupi kelihatan sama
dengan permintaan barang halal.
Letak perbedaannya yaitu pada
elastisitas permintaan atau lereng
dari kurva permintaannya. Pada
permintaan barang haram X yang
supply barang halal Y
mencukupi lereng kurva
permintaan agak curam
(inelastic), artinya bahwa pengaruh perubahan harga
tidak terlalu berpengaruh terhadap perubahan perimintaan barang haram X. Karena
bagi seorang muslim bahwa selama masih tersedia barang halal maka diharamkan
untuk mengkonsumsi barang haram. Namun demikian bagi kepentingan tertentu
misainya untuk kepentingan penelitian, persedian dan sebagainya tetap
dimungkinkan permintaan barang haram tersebut.
Qy Haram Y
Haram
X
Py Px
Dy Dx
Qy Qx
Permintaan barang haram baik X dan Y ditunjukkan dengan bentuk kurva
vertikal (inelastic sempurna) artinya bahwa perubahan
harga berapapun maka permintaan barang haram besarnya 0 bahkan meskipun
harganya 0 tetap permintaan barang haram besarnya 0.
Islam juga mengajarkan umatnya agar berperilaku
konsumsi secara sederhana (moderation). Dalam perspektif ekonomi dapat diartikan
bahwa dalam berkonsumsi harus senantiasa memperhatikan kemampuan daya beli
agar tidak mengalami deficit anggaran. Perilaku konsumstif akan mendorong munculnya
budaya materialistic, hedonistik dan pragmatik yang menyebabkan masyarakat
tidak lagi memperhitungkan kondisi lingkungan dan daya dukung cumber daya alam bagi
kepentingan generasi berikutnya.
G. Kesimpulan
Dalam pandangan Islam perilaku konsumsi tidak hanya sekedar
memenuhi kebutuhan jasmani tetapi juga sekaligus
memenuhi kebutuhan rohani. Dalam artian bahwa perilaku konsumsi bagi seorang
Muslim juga sekaligus merupakan bagian dari ibadah sehingga perilaku
konsumsinya hendaklah selalu mengikuti aturan Islam.
Konsumen yang menghadapi keadaan seperti itu akan
berusaha mengalokasikan seluruh pendapatannya untuk membeli barang halal atau
terus mengurangi konsumsi barang
haram. Dalam keadaan darurat, Islam memperbolehkan seseorang
mengkonsumsi barang haram dengan catatan bahwa
konsumsi barang haram itu hanya sekedar mempertahankan hidup, sementara barang
yang halal belum diketemukan pada saat itu. Perilaku konsumsi dalam Islam juga mengajarkan
kita bersikap murah hati dengan mempertimbangkan kondisi lingkungannya.
Munculnya kesenangan di tengah masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan hidup
akan menimbulkan kecemburuan yang dapat menjadi sumber konflik. Di samping sikap
kesederhanaan juga perlu dikembangkan sikap melihat dan memperhatikan kondisi
kehidupan masyarakat di sekitarnya. Nabi menekankan dalam suatu hadist bahwa tidak
dikatakan seseorang itu beriman manakala ada
tetangganya kelaparan sementara dia dalam keadaan kekenyangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar